Sabtu, 13 April 2013

Pengertian Pasar Modal

selamat malam sobat, ntuk melengkapi postingan sebelumnya mengenai Go public, dimana pada postingan sebelumnya saya sudah menjelasakan pengertian dari perusahaan yang go Public dan apa keuntungan juga kekurangan perusahaan go public, maka kali ini saya akan menjelaskan tentang "pasar Modal". :)

Pasaradalah tempat pertemuan antara demand (permintaan) dan supply (penawaran) suatu produk.
Pasar modal adalah tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran surat berharga yang disebut efek.
Pasar modal merupakan bagian dari pasar keuangan (financial market) yang berfungsi sebagai perantara (intermediary) bagi pihak yang mempunyai kelebihan dana atau investor dan pihak yang membutuhkan dana atau emiten, pihak yang menawarkan atau menjual surat berharga tersebut adalah perusahaan yang memerlukan dana, sedangkan pembeli efek adalah pihak yang menanamkan dana atau pemodal.

Penerbitan surat berharga oleh perusahaan tersebut hanya akan berhasil apabila laku dijual atau ada pihak yang bersedia membelinya.
Pemodal bersedia membeli efek-efek tersebut karena :
    (i)                 mereka mempunyai dana untuk membeli dan
    (ii)               mereka menganggap bahwa hasil atau imbalan yang akan diperoleh akan memadai.
Pemodal mempunyai dana lebih karena konsumsi mereka lebih rendah dari pendapatan yang mereka peroleh.

Pasar modal adalah salah satu perantara keuangan (financial intermediary) yang bertujuan mengalokasikan kelebihan dana dari pemodal secara efisien kepada pihak yang memerlukan dalam satu perekonomian. Pihak yang memerlukan dana adalah pihak yang melakukan investasi pada aktiva riil yang lebih besar dari simpanan dana yang mereka miliki, yakni pengusaha.

Dalam proses perantaraan (intermediation) tersebut, menurut Husnan, pasar modal memberikan dua fungsi yang mendasar.
1.      memberikan kesempatan kepada mereka yang kelebihan dana untuk menabung dan  memperoleh hasil, dengan demikian proses ini membantu memobilisasi dana yang seandainya tanpa proses perantaraan dana akan menganggur (iddle).
2.      proses tersebut memindahkan resiko usaha dari pemilik modal ke perantara keuangan atau pemakai dana. Pemilik modal mungkin tidak ingin menanggung resiko karena tidak pandai dalam beinvestasi riil secara langsung, dengan membeli surat berharga di pasar modal pemodal berusaha menggeser resiko tersebut.
Menurut Husnan dan Pujiastuti,6 pasar modal mempunyai fungsi ekonomi dan fungsi keuangan, dalam melaksanakan fungsi ekonomi. Pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari pihak surplus (pemodal) dan pihak yang membutuhkan (pengusaha), meskipun fungsi sebagai perantara ini juga dilakukan oleh perbankan, namun pasar modal menyediakan dana jangka panjang.
Pasar modal mempunyai fungsi keuangan karena pasar modal menyediakan dana bagi pengusaha dan sarana investasi bagi pemilik modal tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil yang diperlukan dalam investasi tersebut.

Menurut Weston dan Copeland,7 manfaat pasar modal yang terorganisir sekurang-kurangnya mempunyai empat fungsi ekonomi, yaitu :
a.       Memperlancar proses investasi dengan menyelenggarakan pasar yang relative murah dan efisien. Dengan menjamin pemodal untuk dapat menjual surat berharga jika  menghendakinya menjadikan surat berharga bersifat likuid. Dengan likuiditas yang tinggi membuat pemodal bersedia menerima imbalan investasi lebih rendah, berarti pasar modal menyediakan biaya modal lebih rendah bagi pengusaha.
b.      Menyelenggarakan transaksi yang kontinyu dan menguji nilai dari surat berharga. Catatan pembelian dan penjualan surat berharga menentukan nilai dan prospek perusahaan. Perusahaan yang dinilai baik prospeknya oleh masyarakat akan memiliki nilai yang tinggi sehingga memperlancar pembiayaan baru serta pertumbuhannya.
c.       Dengan adanya pasar yang terorganisir menjadikan harga-harga relatif lebih stabil, karena dapat memperbaiki likuiditas dengan penyelenggaraan pasar yang kontinyu yang menyebabkan perubahan harga sering terjadi namun tingkat perubahan lebih kecil. Jika tida ada pasar yang terorganisir maka  perubahan harga akan jarang terjadi namun tingkat perubahannya lebih besar.
d.      Membantu dalam penyerapan saham yang baru terbit dan memperlancar proses penjualannya.

Selain fungsi-fungsi di atas, keberadaan pasar modal memberikan bermacam-macam manfaat Berikut ini merupakan beberapa manfaat pasar modal :
1.      Menyediakan pembiayaan murah bagi pengusaha.
2.      Memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk mengalokasikan dana yang diperoleh secara optimal.
3.      Memungkinkan bagi pengusaha untuk menghimpun dana dalam jumlah besar dan dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana telah berakhir.
4.      Memungkinkan perusahaan menghimpun dana dalam bentuk modal sendiri (dengan penerbitan saham), sehingga dapat menghindar dari keadaan menanggung rasio hutang dengan modal sendiri yang terlalu tinggi.
5.      Membina keterbukaan dan profesionalisme dalam perusahaan, karena perusahaan yang go public harus menjalankan sistem full disclosure serta harga saham dipengaruhi kinerja perusahaan.
6.      Menciptakan iklim berusaha yang sehat.
7.      Memberikan wahana investasi bagi pemilik modal sekaligus melakukan diversifikasi penanaman modal pada saham yang dikehendaki.
8.      Penyebaran pemilikan perusahaan oleh masyarakat lebih luas hingga kalangan menengah, sehingga berfungsi sebagai upaya mensejahterakan masyarakat.
9.      Memberikan wahana saling membantu baik antara pengusaha dengan investor maupun sesama investor sendiri dengan adanya likuiditas pasar di pasar sekunder.
10.  Mendukung pertumbuhan sektor riil, karena dana yang tertanam sejak awal langsung dimanfaatkan dalam usaha.
 Sekian Penjelasan saya sobat mengenai pasar modal, silahkan lanjutkan membaca untuk mengetahui lebih jelas lagi tentang Pasar Modal di artikel selanjutnya yaitu mengenai "Pasar Modal" dan "Fungsi dan Struktur Pasar Modal"

Salam sukses....!



 

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas Umpan baliknya, Good Lucky...!
GOD Bless Us....!